polair.kalteng.polri.go.id - Sebangau - Kapal Polisi XVIII-1013 Ditpolairud Polda Kalteng berikan sosialisasi guna mencegah tumbuh kembangnya paham Radikalisme dan anti Pancasila pada masyarakat Desa Sei Hambawang, Kec. Sebangau Kuala, Kab. Pulang Pisau. Selasa (28/02/2023).
Selain mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui bagaimana ciri-ciri dari paham Radikalisme dan anti Pancasila.
(Baca Juga : Cegah Terjadinya Laka Air, Personel Ditpolairud Pasang Spanduk Seperti Ini)
Radikalisme adalah suatu gagasan atau paham dengan cara ingin melalukan perubahan pada sistem sosial dengan menggunakan cara kekerasan atau ekstrim.
Dirpolairud Polda Kalteng KBP Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Komandan KP XVIII-2013 Sebangau Bripka Budi Setyo Abdi menyampaikan, penyuluhan atau sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kami guna menangkal tumbuh kembangnya bahaya paham Radikalisme dan anti Pancasila di tengah masyarakat," ungkap Budi.
“Semoga dengan kegiatan sosialisasi yang kami lakukan secara terus menerus ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi warga masyarkat dan seluruh komponen bangsa Indonesia,” tutup Budi.