Sabtu, 10 Mei 2025
  • Kunjungan hari ini : 1.062

Ajak Pengguna Transportasi Air Patuhi Peraturan Dalam Berlayar, Ditpolairud Sampaikan Ini

  • Administrator
  • 13 Desember 2022 14:49
  • 685

Polair.kalteng.polri.go.id – Palangkau Lama - Personel Mako Perwakilan Palangkau Lama melaksanakan sambang dengan sasaran kapal angkutan pasir yang melintas di Das Barito, Kab. Kapuas, Selasa (13/12/22).

Bripka Fariz menyampaikan kepada nahkoda kapal agar memperhatikan dan mentaati peraturan Pemerintah terkait melengkapi alat keselamatan kapal, melakukan pencegahan pencemaran dari kapal, pahami garis muat kapal dan pemuatan, memperhatikan kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, penuhi status hukum kapal, adakan manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal dan manajemen keamanan kapal.

(Baca Juga : Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Ditpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai)

Setelah melakukan pengecekkan dan memberikan imbauan kepada nahkoda dan crew kapal agar selalu mentaati peraturan transportasi perairan, Bripka Fariz juga mengedukasi Nahkoda dan Crew untuk memperhatikan cuaca sebelum tolak sandar.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Ka Mako Perwakilan Palangkau Lama Ipda Nia Kurniawan mengatakan “Ada banyak sekali hal yang harus kita perhatikan saat berlayar, diantaranya seperti yang disampaikan oleh Personel kami yang ada dilapangan bahwasannya kita harus mengikuti dan mematuhi apa sudah ditentukan oleh Pemerintah”

Karena apa yang menjadi penyebab terjadinya sebuah pelanggaran dan kecelakaan diatas perairan yakni manusia dan alam, namun yang menjadi dasarnya adalah manusia itu sendiri, karena kita sering lalai dalam hal memperhatikan apa sudah menjadi sebuah peraturan, terangnya. (src)