Buntok - Penangkapan ikan secara ilegal merupakan tindakan melanggar hukum dan sebagai ancaman yang nyata bagi habitat ikan air tawar maupun ikan laut, sehingga Personel KP XVIII - 2001 memberikan edukasi kepada crew kapal yang melintasi sungai Barito, Kab. Barito Selatan (Barsel), Selasa (18/04/2023)
(Baca Juga : Masifkan Patroli Di Das Kahayan, Ditpolairud Ajak Pelayar Utamakan Keselamatan)
“Ilegal fishing merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan sumber daya alam disektor perikanan, sehingga hal tersebut harus dicegah agar ekosistem di perairan tetap terjaga,” kata Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H.
Boby menjelaskan bahwa pihaknya telah menugaskan salah satu Kapal Patroli Polisi KP XVIII-2001 yang dikomandani Bripka Aris Pujianto untuk mensosialisasikan guna mengedukasi para crew kapal serta masyarakat di Das Barito.
“Kami berharap kepada masyarakat agar benar-benar memperhatikan imbauan dari kami dan marilah sama-sama kita menjaga ekosistem ikan yang ada dengan menangkap ikan tanpa merusak habitatnya,” tutur Aris saat dikonfirmasi. (ag)