Sampit - Untuk mencegah terjadinya penangkapan ikan dengan menggunakan racun dan alat berbahaya lainya. Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kapal Patroli XVIII-1004 melaksanakan penyuluhan kepada nelayan di Das Mentaya, Kamis (18/5/23).
Bripka Suprianto selaku Komandan Kapal XVIII-1004, mengimbau pada nelayan untuk menghentikan kebiasaan menangkap ikan dengan menggunakan alat berbahaya bagi lingkungan.
(Baca Juga : Bincang Sore Dengan Masyarakat, Personel Ditpolairud Sisipkan Pesan Kamtibmas)
“Alat stroom, Potassium itu adalah alat yang berbahaya bagi ekosistem ikan, terlebih dapat membahayakan keselamatan si pelaku”, kata Suprianto.
Kegiatan penyuluhan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran para nelayan di Das Mentaya, Kab. Kotawaringin Timur. Sehingga tumbuh rasa memiliki, mencintai dan menjaga sungai dan mahluk hidup didalamnya agar tetap lestari.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya para nelayan sebagai garda terdepan dalam menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem ikan”, tutur Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H. (Ar)