Sabtu, 10 Mei 2025
  • Kunjungan hari ini : 1.082

Cuaca Mengganas, Personel Ditpolairud Hadiri Rapat Larangan Sementara Tranportasi Angkutan Air Jalur Laut

  • Administrator
  • 04 Juni 2023 10:56
  • 280

polair.kalteng.polri.go.id - Pegatan - Personel Ditpolairud Polda Kalteng di Mako perwakilan pegatan Das katingan menghadiri undangan rapat koordinasi (Rakor) bertempat di kantor UPTD Perhubungan Kec.Katingan Kuala Kab. Katingan. Sabtu, 03/06/2023

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Camat Katingan Kuala yang di hadiri peserta rapat yaitu Kapolsek Katingan Kuala, Kepala Syahbandar Katingan Kuala, Kamako perwakilan pegatan Ditpolairud Polda Kalteng, Danpos AL pegatan, Danramil Katingan Kuala, Lurah pegatan hilir, Lurah pegatan hulu, Agen taxi angkutan air dan Motoris taxi angkutan air membahas tentang masalah larangan sementara jasa angkutan transportasi air tujuan Pegatan-Banjarmasin dan Pegatan-Sampit melewati jalur laut mengingat situasi cuaca extrem gelombang besar disertai angin kencang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

(Baca Juga : BMKG Prediksi 2023 Membara, Ditpolairud Antisipasi Dengan Hal Ini)

Pada kesempatan tersebut Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Kepala Markas unit (Ka.marnit) pegatan Bripka. Ade Sudarman, S.H menyampaikan sejumlah catatan penting terkait aspek keselamatan dan pengawasan terhadap pengelola transportasi air di tengah kondisi cuaca yang tidak bersahabat mengingat sejumlah insiden yang telah terjadi akhir-akhir ini.

"Ada beberapa hal yang kita sampaikan pada kesempatan ini yaitu mengimbau dan meminta seluruh pengelola tranportasi angkuta air untuk mengecek secara rutin kodisi klotok, melengkapi alat keselamatan, tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, melengkapi dokumen perijinan serta mengutamakan keselamatan dan lebih berhati-hati jangan memaksakan kehendak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan" Terang Ade Sudarman.

"Selain itu ada beberapa hal yang menjadi kesepakat bersama yaitu antara lain taxi air pegatan tujuan banjarmasin boleh melakukan aktivitas tetapi cuma sampai sungai sebangau besar dan penumpang melanjutkan perjalanan menggunakan ranmor menuju banjarmasin begitupun sebaliknya, serta taxi kelotok tidak boleh membawa penumpang lebih dari 10 orang dan melengkapi dokumen perijinan dan alat keselamatan" Tutup Ade Sudarman. (Made)