Buntok - Ditpolairud Polda Kalteng Melalui KP XVIII – 2001 dalam pelaksanaan patroli rutin melaksanakan pemeriksaan Kapal – Kapal yang melintasi Sungai Barito, Minggu (18/06/2023).
Dalam kegiatan patroli perairan kami mengedepankan upaya preventif dengan melakukan pemeriksaan dokumen kapal dan menghimbau Nahkoda beserta ABK untuk selalu memenuhi persyaratan laik laut yang merupakan hal terpenting dalam pelayaran, upaya yang kami lakukan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadi sesuatu terkait segala pelanggaran hukum.
(Baca Juga : Personel KP XVIII-2006 Ditpolairud Imbau Pengguna Sarana Air Utamakan Keselamatan Dalam Bekerja)
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Komandan Kp Pol XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto, S.H., Mengatakan pemeriksaan yang dilakukan dengan mengedepankan upaya preventif dimaksudkan untuk mengingatkan dan mencegah tindakan melanggar hukum.
Dalam hal ini kapal diwajibkan harus memenuhi persyaratan yang ditentukan sehingga dinyatakan laik melakukan perjalanan atau pelayaran menurut UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, imbuh Aris. (Ag)