pangkalanbun - Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Das Arut mendatangi sekaligus mengimbau akan bahaya narkoba kepada warga yang sedang bercengkrama, Desa Tanjung Terantang, Pangkalanbun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Kamis (22/06/2023) Siang.
Narkotika, psikotropika dan bahan adiktif atau yang di singkat Narkoba adalah bahan/zat yang jika dimasukkan ke dalam tubuh manusia baik secara di minum, dihirup maupun di suntikan dapat mengubah suasana hati, perasaan dan perilaku seseorang.
(Baca Juga : Pastikan Keselamatan Para Pelayar, Ditpolairud Cek Alat Keselamatan Kapal Di Das Barito)
Narkoba itu sendiri dapat di salah gunakan oleh berbagai kalangan dan umur, oleh sebab itu di negara tercinta kita ini narkoba sangat di perangi karena dampak yang akan di timbulkan sangat merugikan si pengguna, keluarga dan lingkungan tertunya.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa'Ludin Tambunan S.I.K., M.H., melalui Ka Mako Perwakilan Das Arut Aipda Takdir A,md mengatakan,"Upaya Preemtif atau pencegahan terus kami lakukan melalui imbauan kepada masyarakat pesisir agar dapat bersama-sama mengantisipasi dan waspada dalam masuknya pengaruh narkoba di sekitar lingkungan kita".
Adapun beberapa kiat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba yakni hindari rasa penasaran untuk mencoba, mencari tahu dan menggali lebih luas dampak dari penggunaan narkoba, perbanyak melakukan aktivitas dan kegiatan positif, hindari pergaulan malam.
"Terlalu banyak dampak negatif dari narkoba sehingga peran orang tua, keluarga dan lingkungan harus saling bersinergi agar tidak ada sedikitpun celah untuk narkoba bisa hadir di sekitar kita", beber Takdir. (lsp)