Mangkutup - ABK Kapal Polisi dengan lambung XVIII-1001 Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan pengecekan dokumen kapal yang melintas di Sungai Mangkutup, Sabtu (15/07/2023) Pagi.
Untuk menciptakan keamanan dan mencegah masuk nya barang illegal melalui Perairan Das Mangkutup, kapal polisi XVIII-1001 meningkatkan patroli sekaligus melaksanakan pengecekan dokumen kapal dan muatan kapal serta memberikan imbauan terhadap kapal-kapal yang melintas.
(Baca Juga : Sambangi Nelayan, Personel Ditpolairud Imbau Gunakan Pelampung)
Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Komandan Kapal Polisi XVIII-1001 Bripka Slamet Puryanto menyampaikan agar para Nahkoda kapal meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam melakukan pelayaran.
Bripka Slamet menambahkan"Patroli ini kami laksanakan dengan sasaran kapal-kapal yang melintas di Das Kapuas-Mangkutup untuk menciptakan keamanan dan ketertiban pelayaran".
"Tujuan kami melakukan pengecekan tersebut untuk mengingatkan kepada para Nahkoda Kapal apabila terdapat dokumen atau alat keselamatan kapal yang tidak layak pakai agar secepatnya diperbaharui, sehingga kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan" tutup Bripka Slamet.(Jak)