polair.kalteng.polri.go.id
Kumai - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng Khususnya Mako Perwakilan Das Kumai Kapal Polisi XVIII-1005 melaksanakan polmas perairan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Minggu (23/07/2023) pagi.
Peredaran Narkoba di Indonesia terbilang sudah mengkhawatirkan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Baik di perkotaan bahkan sudah merambah hingga ke pelosok desa.
(Baca Juga : Klinik Terapung Kapal KP XVIII 2007 Ditpolairud Laksanakan Bakti Kesehatan di Desa Palangkau Lama)
Kondisi ini membuat pemerintah bersama jajaran kepolisian mengambil langkah antisipasi untuk membentengi generasi penerus bangsa agar terhindar dari pengaruh buruk narkoba, seperti yang dilakukan Kapal Polisi XVIII-1005 Ditpolairud Polda Kalteng yang melaksanakan polmas di perairan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Bripka Tri Meiry Putra selaku Komandan Kapal Polisi XVIII-1005 menyampaikan imbauan kepada nahkoda dan crew kapal bahwa kondisi saat ini dimana generasi muda kita sangat mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba sehingga dengan kegiatan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran kepada generasi muda akan bahaya narkoba.
"Saya juga meminta, agar nahkoda dan crew kapal tidak coba-coba menggunakan narkoba karena akan kami tindak tegas," ujarnya.
(TH)