polair.kalteng.polri.go.id - pangkalanbun - Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Das Arut Awasi sekitar lingkungan tempat tugas dari bahaya masuknya narkoba, Desa kumpai Batu Bawah, Pangkalanbun, kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Kamis (03/07/2023) Siang.
Statistik berbicara bahwa penyalahgunaan narkoba masih sangat memprihatinkan, pengguna banyak dari kalangan laki-laki di banding perempuan dan untuk tempat banyak terjadi di perkotaan di banding di pedesaan.
(Baca Juga : Jelang Pemilu 2024, Personel Ditpolairud Ajak Masyarakat Bahaur ciptakan Demokrasi yang Kondusif)
BNN mengelompokan berdasarkan tiga kelompok usia dalam penyalah gunaan narkoba yakni di usia 15-24 tahun mencapai 1,96%, 25-49 tahun mencapai 3%, 50-64 tahun mencapai 2,17%.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa'Ludin Tambunan S.I.K., M.H., melalui Ka Mako Perwakilan Das Arut Aipda Takdir A,md mengatakan,"Personel Ditpolairud di harapkan bisa menjaga sekitar tempat tugasnya dari penyebaran bahaya narkoba serta saling bersinergi dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder setempat sehingga terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba".
Setiap orang tua tentunya berharap memiliki seorang anak dengan masa depan yang cerah namun harapan itu seakan-akan sirna bilamana anaknya tersebut terpapar oleh narkoba, maka dibalik itu semua diharapkan setiap orang tua harus memiliki pengawasan yang baik terhadap masing-masing anaknya.
"Kami berupaya untuk menjaga lingkungan tempat tugas melalui sisi sosial diantaranya mengimbau bahaya narkoba kepada masyarakat dan menyarankan kepada masyarakat agar tidak salah memilih jalan ketika ada permasalahan kehidupan yang notabene banyak terjadi penyalahgunaan narkoba dengan alasan permasalahan kehidupan", Ungkap Takdir. (lsp)