polair.kalteng.polri.go.id - Pendulangan - Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Das Arut imbau masyarakat jauhi paham radikalisme, Desa Tanjung Putri, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa(10/01/2022) Siang.
Radikalisme berasal dari bahasa latin yakni "radix" yang berarti akar, istilah tersebut di pergunakan pada akhir abad 18 untuk pendukung gerakan radikal dan di dalam sejarah pertama kali dimulai di Britania Raya dengan meminta reformasi sistem pemilihan secara radikal.
(Baca Juga : Polisi RW Ditpolairud Sambangi Warga Palangkau Lama Di Sela Istirahat Aktivitas Kerja)
Paham Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan tatanan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara kekerasan.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa'Ludin Tambunan S.I.K., M.H., melalui Ka Mako Perwakilan Das Arut Aipda Takdir A,md mengatakan,"Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi paham atau pola pikir yang menentang nilai-nilai pancasila karena akan merugikan kita bersama mengingat akan memecah belah persatuan dan kesatuan".
Adapun Radikalisme sangat bertentangan dengan tiga sila utama yakni ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab serta persatuan indonesia.
"Kita pegang teguh Pancasila karena Pancasila merupakan Landasan idiil dalam mengatasi persoalan radikalisme", Tegas Takdir. (lsp)