Polair.kalteng.polri.go.id
Sampit - Kapal Polisi (KP) XVIII - 2006 patroli Daerah Aliran Sungai (Das) Mentaya , kab Kotawaringin timur , menggalakkan sosialisasi tentang bahaya narkoba diatas kapal, Kamis (12/10/2023) pagi.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus memberitahukan kepada awak kapal agar lebih paham dan mengerti tentang bahaya narkoba serta efek orang yang mengkonsumsi dari penggunaan narkoba.
(Baca Juga : Jelang Pesta Demokrasi 2024, Personel Ditpolairud Gencar Sosialisasikan Pemilu Damai Pada Masyarakat Bantaran Sungai Mentaya)
Crew KP XVIII-2006 menjelaskan pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian
selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh.
Yang ada, kualitas hidup menjadi terganggu dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian
karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi melalui Komandan Kapal Polisi XVIII-2006 Aipda Choirul Mahfud mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh anak buah saya selain patroli juga menyampaikan penyuluhan-penyuluhan yang sudah menjadi agenda rutin bagi anggota kami guna menjaga Kamtibmas agar tetap dalam keadaan Kondusif.
Selain itu anggota tidak lupa juga memberikan imbauan dan arahan kepada awak kapal mengenai alat keselamatan berlayar, ada persiapan life jacket untuk personil jaga yang disimpan dalam berbagai lokasi seperti bridge, engine control room dan personil juga menghimbau jangan ada alat yang rusak terus diperbarui setiap tahunnya,"tutupnya.(N)