Sabtu, 10 Mei 2025
  • Kunjungan hari ini : 2.166

Ditpolairud Edukasikan Kepada Masyarakat Desa Tumbang Mangkutup Tentang Bahayanya Paham Radikalisme

  • Administrator
  • 17 Januari 2023 15:36
  • 371

polair.kalteng.polri.go.id - Mangkutup - Personel Mako Ditpolairud Polda Kalteng Perwakilan Das Mangkutup edukasikan tentang paham radikalisme di Desa Tumbang Mangkutup Kec.Mantangai Kab.Kapuas pada Selasa(17/01/2022) Siang.

Radikalisme berasal dari bahasa latin yakni "Radix" yang berarti akar, istilah tersebut di pergunakan pada akhir abad 18 untuk pendukung gerakan radikal dan di dalam sejarah pertama kali dimulai di Britania Raya dengan meminta reformasi sistem pemilihan secara radikal.

(Baca Juga : Waspadai Kelompok Radikal, Ditpolairud Masifkan Kegiatan Sambang)

Paham Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan tatanan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara kekerasan.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa'Ludin Tambunan S.I.K., M.H., melalui Ka Mako Perwakilan Das Mangkutup Bripka Dadi Ariyanto mengatakan "Kegiatan seperti ini rutin kami laksanakan untuk mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi paham atau pola pikir yang menentang nilai-nilai pancasila karena akan merugikan kita bersama mengingat akan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa."

Adapun Radikalisme sangat bertentangan dengan tiga sila utama yakni ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab serta persatuan indonesia.

"Kita pegang teguh Pancasila karena Pancasila merupakan landasan dalam mengatasi persoalan radikalisme" Tutup Dadi. (JAK)