\Pulang Pisau - Personel Kapal Patroli XVIII-2002 Ditpolairud Polda Kalteng, sambangi para nelayan dan berikan imbauan keselamatan saat Melakukan Aktivitas Di Perairan, Kab. Pulang Pisau (Pulpis), Sabtu (04/11/23).
"Kegiatan ini merupakan penerapan dari K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja berdasarkan Undang-Undang nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja," kata Dirpolairud Kombes Pol Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H., Melalui Bripka Banda Napitupulu., M.A.P.
(Baca Juga : Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas, Ditpolairud Imbau Hal Ini)
Seluruh masyarakat perairan sadar dan paham betul mengenai pentingnya K3, sehingga dapat melaksanakannya dalam kegiatan sehari-hari baik saat bekerja dan beraktifitas diatas air, lanjutnya.
Dia juga menjelaskan bahwa, dalam mewujudkan K3 di wilayah perairan, pihaknya terus mengajak masyarakat yang menggunakan transportasi air untuk selalu menyediakan alat keselamatan diatas kapal serta memperhatikan cuaca.
"Kita terus mengajak dan mengedukasi masyarakat bantaran sungai dan pesisir agar peduli dengan keselamatannya. Agar dapat mengantisipasi terjadinya laka dan jatuhnya korban tenggelam," pungkas Banda.