Seruyan - Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Seruyan, melaksanakan patroli dan imbauan larangan penggunaan Narkoba, Kamis (9/11/23).
Bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang yang sering disebut dengan efek Narkoba.
(Baca Juga : Personil KP XVIII-2006 Ditpolairud, imbau Anak Buah Kapal Antisipasi Cuaca Buruk)
"Jika para pelayar menggunakan obat tersebut maka akan mempengaruhi keselamatan mereka saat berlayar," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H.
Pihaknya gencar memberikan pemahaman kepada para pelayar untuk menjauhi penggunaan obat-obatan terlarang, sehingga dapat meminimalisir terjadinya laka diatas air, lanjutnya.
Selain itu, Ka Mako Perwakilan Seruyan Bripka Yadi Supiandi menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terkait penyalahgunaan maupun penyelendupan Narkoba yang masuk ke wilayah perairan Kab. Seruyan. (Oa)