Kuala Jelai - Personel Mako Perwakilan Kuala Jelai Ditpolairud Polda Kalteng, sambangi para nelayan dan berikan imbauan keselamatan saat bekerja, Kab. Sukamara, Senin (13/11/23).
Hal tersebut dilakukan untuk Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja, menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien serta Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional yang tertuang dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
(Baca Juga : Kebakaran Hutan Semakin Meluas, Personel KP XVIII 2001 Ditpolairud Terus Lakukan Imbauan Kepada Masyarakat)
"Kegiatan ini merupakan penerapan dari K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja berdasarkan Undang-Undang nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja," ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto diwakili Dirpolairud Kombes Pol Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H.
Seluruh masyarakat perairan sadar dan paham betul mengenai pentingnya K3, sehingga dapat melaksanakannya dalam kegiatan sehari-hari baik saat bekerja dan beraktifitas diatas air, lanjut Boby.
Dia juga menjelaskan bahwa, dalam mewujudkan K3 di wilayah perairan, pihaknya terus mengajak masyarakat yang menggunakan transportasi air untuk selalu menyediakan alat keselamatan diatas kapal serta memperhatikan cuaca.
"Kita terus mengajak dan mengedukasi masyarakat bantaran sungai dan pesisir agar peduli dengan keselamatannya. Agar dapat mengantisipasi terjadinya laka dan jatuhnya korban ternggelam," pungkasnya. (Ekj)