Buntok - Dalam Rangka mencegah paham Terorisme dan Radikalisme anti Pancasila Personel Kapal Polisi XVIII - 2001 Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan kegiatan berupa sosialisasi kepada masyarakat Desa ......, Jumat (24/11/2023).
Paham Terorisme dan Radikalisme dan anti Pancasila bisa berdampak buruk pada persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang majemuk, Tujuan sosialisasi ini untuk mengantisipasi pengaruh dan mencegah paham radikalisme dan anti Pancasila kepada masyarakat karena paham radikalisme dan intoleran sangat berbahaya dan dapat mengancam persatuan bangsa.
(Baca Juga : Cegah Isu Negatif Pemilu 2024, Ditpolairud Gencarkan Sambang Masyrakat Das Kahayan)
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol BobyPa'ludin, S.I.K, M.H.,mengatakan Pencegahan akan dampak paham radikalisme melalui sosialisasi ini sangat efektif karena penyampaian pesan pesan kepada masyarakat dilakukan secara secara langsung, hal ini akan sangat berpengaruh terhadap pola pikir dan kepribadian masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh paham radikalisme dan anti Pancasila.
Gerakan radikalisme sangat bertentangan dengan sila-sila dalam Pancasila karena adanya pemaksaan kehendak melalui cara cara kekerasan, dan keinginan mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar lainnya akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa, Tutup Bripka Aris Pujianto, SH selaku Komandan KP XVIII 2001. (Ag)