Sabtu, 10 Mei 2025
  • Kunjungan hari ini : 839

Sosialisasikan Pentingnya Alat Keselamatan Saat Berlayar, Ditpolairud "Patuhi Peraturan"

  • Administrator
  • 22 Desember 2023 13:35
  • 107

Pulang Pisau - Personel KP XVIII-2002 Ditpolairud Polda Kalteng, laksanakan patroli dan berikan imbauan keselamatan saat berlayar, Kab. Pulang Pisau, Jum'at (22/12/23).

Hal tersebut dilakukan untuk Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja, menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien serta Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional yang tertuang dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

(Baca Juga : Personel KP XVIII-2006 Ditpolairud Imbau Pengguna Sarana Air Utamakan Keselamatan Dalam Bekerja)

"Kegiatan ini merupakan penerapan dari K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja berdasarkan Undang-Undang nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja," ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto diwakili Dirpolairud Kombes Pol Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H.

Seluruh masyarakat perairan sadar dan paham betul mengenai pentingnya K3, sehingga dapat melaksanakannya dalam kegiatan sehari-hari baik saat bekerja dan beraktifitas diatas air, lanjut Dirpolairud.

Dia juga menjelaskan bahwa, dalam mewujudkan K3 di wilayah perairan, pihaknya terus mengajak masyarakat yang menggunakan transportasi air untuk selalu menyediakan alat keselamatan diatas kapal serta memperhatikan cuaca.

"Kita terus mengajak dan mengedukasi masyarakat bantaran sungai dan pesisir agar peduli dengan keselamatannya. Agar dapat mengantisipasi terjadinya laka dan jatuhnya korban ternggelam," pungkasnya. (Ak)