Personel Kapal Polisi XVIII – 2001 Ditpolairud Polda Kalteng berikan imbauan tentang pencegahan dan dampak dari pengguna Narkotika kepada masyarakat bantaran sungai barito, Kelurahan Buntok kota, Rabu (19/07/2023).
Narkoba merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran.
(Baca Juga : Cegah Kebakaran Sedini Mungkin, Personel Ditpolairud Imbau Masyarakat Dengan Ngobrol Santai)
Penggunaan narkoba yang dialami oleh seseorang bisa datang dari beragam faktor, Mulai dari adanya kondisi tertekan atau stres, pengaruh lingkungan sosial, hingga gangguan mental, dalam kegiatan imbauan ini kami memberikan pengetahuan dan meminta kepada masyarakat agar tidak menggunakan obat terlarang tersebut.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi melalui Komandan KP XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto S.H mengatakan Imbauan ini sangat penting dilakukan karena Narkoba ini merupakan ancaman yang serius bagi suatu Negara.
Aris juga menambahkan Beberapa orang mungkin ingin mencoba narkoba karena mereka merasa penasaran atau ingin mencoba sesuatu yang baru. (Ag)