Buntok - Dalam Rangka mencegah paham Terorisme dan Radikalisme anti Pancasila Personel Kapal Polisi XVIII - 2001 Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan kegiatan berupa sosialisasi kepada masyarakat bantaran sungai Barito, Selasa (25/07/2023).
Tujuan sosialisasi ini untuk mengantisipasi pengaruh dan mencegah paham radikalisme dan anti Pancasila kepada masyarakat karena paham radikalisme dan intoleran sangat berbahaya dan dapat mengancam persatuan bangsa.
(Baca Juga : Personel KP XVIII-1013 Sosialisasikan Warga Sei Hambawang Tentang Paham Radikalisme Dan Anti Pancasila)
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Komandan Kp Pol XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto, S.H., mengatakan Paham Terorisme dan Radikalisme dan anti Pancasila bisa berdampak buruk pada persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang majemuk ini, Bahkan paham juga bisa menjadi teror atau kekerasan hingga ketakutan pada masyarakat.
Gerakan radikalisme sangat bertentangan dengan sila-sila dalam Pancasila karena adanya pemaksaan kehendak melalui cara cara kekerasan, dan keinginan mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar lainnya akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa, Tutup Aris. (Ag)