Buntok - Ditpolairud Polda Kalteng Melalui KP XVIII – 2001 dalam pelaksanaan patroli rutin melaksanakan pemeriksaan Kapal – Kapal yang melintasi Sungai Barito, Rabu (6/12/2023).
Kegiatan yang rutin dilakukan oleh Kapal Polisi XVIII-2001 Ditpolairud Polda Kalteng ini, bertujuan untuk mencegah pelanggaran pelayaran dan menekan tindakan kriminal di perairan serta untuk mengecek kelayakan kapal.
(Baca Juga : Jangan Sekali Coba - Coba! , Personel Mako perwakilan Palangkaraya Ditpolairud Sosialisasikan Bahaya Narkoba)
Selain melakukan pemeriksaan dokumen perijinan, alat keselamatan dan muatan kapal, kami juga memberikan imbauan kepada seluruh awak kapal agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti pemalsuan dokumen pribadi atau Kapal, melakukan kekerasan dan juga mengkonsumsi atau memperdagangkan Narkoba diatas Kapal.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa'ludin, S.I.K, M.H., pemeriksaan yang dilakukan dengan mengedepankan upaya preventif dimaksudkan untuk mengingatkan dan mencegah tindakan melanggar hukum.
Komandan KP XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto S.H. juga mengatakan dalam setiap kegiatan patroli kami sebagai aparat penegak hukum akan terus berupaya menegakan Hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum perairan polda Kalteng terkhusus di Sungai Barito. (ag)